Polisi Buka Posko Aduan Korban Mbah Mijan yang Mengaku Bisa Panggil Nabi Muhammad

Roy M Perleoli , Jurnalis
Minggu 14 Maret 2021 20:26 WIB
Mbah Mijan (Foto: Roy M Perleoli)
Share :

Pihak kepolisian sudah berkordinasi dengan MUI Kabupaten Lampung Tengah, serta berbagai pihak. Kini, Mbah Mijan beserta pengikutnya bersedia untuk tobat dan mengucap dua kalimat syahadat.

Aliran sesat yang sudah ia anut selama dua tahun ini ada sembilan poin yang dianggap melenceng selain bisa memnaggil Nabi Muhammad dan para malaikat.

Baca Juga:  Ki Gendeng Pamungkas Meninggal Dunia

Mbah Mijan pun meyakini surat Yasin bukan 83 Ayat melainkan 103 Ayat, ajaran yang disampaikan menrutnya berdasarkan quran-qodim, kitab Wali Songo dan Kitab Sentani, serta mengubah serta arti dari kata "Nirrahim" dari kalimat "Bismillahirrahmanirrahim" dengan dengan arti siksaan atau cobaan.

"Saat ini sang paranormal dan para pengikutnya sudah bersedia untuk taubat," ujar Kapolsek Rumbua Iptu Eko Heri.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya