Kementan Minta Pemda Gencar Sosialisasi Program Kartu Tani

Karina Asta Widara , Jurnalis
Senin 15 Maret 2021 16:33 WIB
Foto : Dok Okezone
Share :

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang menyerukan petani agar memahami skema dan tata cara mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Harus sudah menggunakan Kartu Tani, untuk menghindari manipulasi dan sebagainya. Artinya, memang awal-awal penerapannya perlu transisi. Seperti e-tol waktu pertama kali diterapkan," beber Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Budiar Anwar ketika dikonfirmasi.

Budiar mengatakan, pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang sebenarnya tidak langka. Mantan Kabag Humas Pemkab Malang ini menjelaskan segala ketentuan mengenai pupuk bersubsidi telah diatur oleh pemerintah pusat.

"Kabupaten Malang diberi amanah tentang data petani melalui e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani). Sedangkan yang ditugaskan membagi kartu tani adalah pihak perbankan yakni BNI 46. Lalu distribusi pupuk, yang ditugasi adalah pupuk indonesia holding company," terang Budiar.

Budiar menyadari masih terdapat sejumlah petani di Kabupaten Malang belum memahami penyaluran mekanisme pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani.

"Salah satu yang menyebabkan pupuk langka adalah mekanisme yang ada. Infrastruktur Kartu Tani baru berbenah. Bank BNI juga masih terus mensosialisasikan bagaimana penggunaannya. Mekanisme pemberian pupuk, karena distribusi belum lancar. Tapi barangnya sudah ada," tuturnya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya