Jadi, Jazilul menambahkan, buktikan saja dugaan usulan presiden 3 periode itu, dan usulan lewat amandemen ini konstitusional.
"Buktikan saja dugaannya, asal konstitusional tidak masalah. Yang dilarang itu gerakan inkonstitusional sebab kita negara hukum," tandasnya.
Adapun usulan presiden 3 periode ini kembali mencuat, setelah Amien Rais mengungkap adanya skenario untuk memperpanjang masa jabatan presiden.
Baca Juga: Respon Jokowi Soal Presiden 3 Periode: Itu Menampar Muka Saya dan Cari Muka!
(Arief Setyadi )