JAKARTA - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai wacana jabatan presiden tiga periode. Sehingga, mekanisme masa jabatan presiden tetap merujuk pada peraturan yang ada.
"Karena kita masih berpatokan dengan aturan yang ada saat ini," kata Dasco kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan, sejauh ini pihaknya tetap mengacu pada aturan yang ada bahwa masa jabatan presiden dibatasi hanya dua periode. "Sepanjang aturan itu belum berubah berarti masih seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: Kutip Pernyataan Jokowi soal Presiden 3 Periode, Mahfud: Menjerumuskan dan Menjilat
Diketahui, wacana masa jabatan presiden tiga periode disampaikan mantan Wakil Ketua Umum Gerindra, Arif Poyouno. Arif menyatakan, masa jabatan presiden diusulkan menjadi tiga periode agar Presiden Jokowi dan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono bisa maju pada Pilpres 2024.