Polisi Periksa Saksi Kunci Kasus Pengendara Mercy Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 15 Maret 2021 15:08 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo. (Foto : Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, hari ini pihaknya memeriksa saksi kunci dalam kasus tabrak lari pengendara mobil Mercedes Benz (Mercy) terhadap pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

"Hari ini kami jadwalkan periksa saksi termasuk saksi kunci," kata Sambodo saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).

Saksi kunci itu, kata Sambodo, merupakan seseorang yang menjadi penumpang dan duduk di samping pengemudi ketika peristiwa tabrak lari tersebut terjadi.

"Ada penumpang yang berada di samping pengemudi ketika kejadian. Itu sudah kami dapatkan identitasnya. Rencana kami panggil hari ini," ujar Sambodo.

Sementara itu, Sambodo menyebut, tersangka dalam kasus ini MDA (19) yang merupakan mahasiswa itu telah diperiksa urine dan dinyatakan negatif dari narkoba maupun minuman beralkohol.

"Kemudian yang bersangkutan kami sudah periksa urine kemarin sudah keluar hasilnya negatif narkoba maupun alkohol," ucap Sambodo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya