Polisi Bubarkan Massa di Depan Kantor DPP Demokrat

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Senin 15 Maret 2021 21:26 WIB
Polisi bubarkan massa demo di depan Kantor DPP Demokrat di Menteng, Jakpus. (Foto : Sindonews/Komarudin Bagja)
Share :

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan massa aksi di depan kantor DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, demo tersebut melanggar UU No 9 tahun 1998 terkait penyampaian pendapat di muka umum karena dilakukan hingga malam hari. Terlebih saat ini masih pandemi Covid-19.

"Tentunya kalau ada permasalahan diselesaikan dengan prosedur yang berlaku. Oleh karenanya sekarang kita bubarkan, setelah dapat penjelasan mereka membubarkan diri," kata Hengki di lokasi, Senin (15/3/2021).

Ia menegaskan massa yang dibubarkan mengatasnamakan mahasiswa. Setelah diimbau massa langsung membubarkan diri.

"Informasinya seperti itu, kita sudah cek mereka mahasiswa. Tadi kan lihat sendiri dibubarkan kan diimbau untuk membubarkan diri. Yang jelas ini malam hari apalagi saat ini masa pandemi, menempatkan orang lain dalam bahaya merupakan pelanggaran hukum ingat itu sekarang masa pandemi," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya