Sidang Terkendala Sinyal, Majelis Hakim Minta Habib Rizieq Dihadirkan Langsung

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Selasa 16 Maret 2021 12:48 WIB
Habib Rizieq. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Sidang perdana kasus karantina kesehatan yang digelar secara virtual dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur batal digelar karena terkendala sinyal internet. Sidang rencananya dilanjutkan pada Jumat (19/3/2021) dan majelis hakim meminta kepada jaksa penuntut umum agar menghadirkan HRS secara langsung.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanifiah mengapresiasi keputusan majelis hakim yang meminta agar Habib Rizieq hadir secara langsung. "Tadi hakim perintahkan terdakwa hadir hari Jumat karena sidang online ini gagal," ujar Alamsyah di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Ketika Habib Rizieq Pampangkan Kertas Bertulis 'Tidak Terdengar' ke Hakim

Sidang perdana mengagendakan pembacaan dakwaan untuk tiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq dan tujuh tersangka lainnya.

Ketiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yakni kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020 silam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya