BOGOR – Sejumlah warga dan ormas protes dengan aksi seorang perempuan bercadar pemilik selter anjing di Kampung Babakan, Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
Penolakan karena keberadaan selter anjing tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan dan berbahaya bagi kesehatan.
“Parahnya, kotoran anjing dibuang ke sungai yang dijadikan sarana mandi bagi warga sekitar,” kata Hedi, warga Kampung Babakan, Desa Gunung Mulya, Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Penuh Tinja Manusia, Wanita Ini Terjebak Tidak Bisa Keluar Rumah
Selter anjing yang berada di kawasan permukiman viral setelah warga dan ormas keberatan di lokasinya banyak anjing. Apalagi anjing merupakan hewan yang dilarang dalam ajaran agama Islam.
“Keberadaan selter anjing membahayakan kesehatan. Alasan warga kotoran anjing dibuang ke sungai dan menimbulkan penyakit,” ujarnya.
Baca juga: Miris, Tunawisma Ini Tinggal di Kantong Sampah Bersama 6 Anjing
MNC Media belum bisa mengonfirmasi pemilik selter anjing di Kampung Babakan, meski selter itu sudah berdiri lebih dari satu tahun.
(Qur'anul Hidayat)