JAKARTA - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menilai, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah mengalkulasi dampak politik yang ditimbulkan sebelum memutuskan apakah mengesahkan atau menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat kubu Moeldoko.
Ujang menuturkan secara legal formal hasil KLB Demokrat kubu Moeldoko sangat sulit disahkan pemerintah. Namun secara politik bisa saja kepengurusan tersebut disahkan. Pasalnya figur pimpinan KLB adalah elite pemerintahan.
"Secara hukum dan legal formal sulit untuk mendapatkan pengesahan. Namun secara politik, bisa saja akan disahkan. Karena mereka semua teman di pemerintahan," kata Ujang, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Terima Dokumen KLB Demokrat, Menkumham : Kami Teliti Dulu
"Soal apakah akan dapat pengesahan atau tidak. Pemerintah sedang berhitung baik dan buruk serta untung rugi bagi pemerintah," tambah dia.
Baca juga: Beredar Kabar AHY Temui Jokowi di Istana Kepresidenan, Begini Kata Demokrat
Sebagaimana diketahui, DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko telah resmi mendaftarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara kepada Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin 15 Maret 2021.
Pendaftaran hasil KLB Sibolangit diterima langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R. Muzhar.
(Fakhrizal Fakhri )