Baca Juga : Polri Sebut 89 Akun Medsos Sebarkan Ujaran Kebencian, Paling Banyak di Twitter
"Jadi yang dilakukan oleh Virtual Police di sana hanya mengingatkan kepada akun tersebu, kemudian yang bersangkutan datang ke Polres untuk minta maaf dan dibuatkan surat pernyataan maaf," ujar Ahmad.
Baca Juga : Polri Pastikan Virtual Police Tidak Sasar WhatsApp
(Erha Aprili Ramadhoni)