“Kami akan memberikan diskresi (tidak memproses hukum) kepada yang bersangkutan karena menyerahkan dua pucuk senpi rakitan beserta amunisinya secara sukarela,” katanya.
Kepada petugas, Noak Orarei mengaku dengan niat tulus berjanji untuk kembali sebagai warga negara Indonesia dan setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
Baca Juga : Kehadiran TNI-Polri di Papua Berikan Rasa Aman Warga dari KKB
“Kepada teman-teman di seluruh Papua, khususnya di Kabupaten Kepulauan Yapen yang masih mendukung atau memperjuangkan Kemerdekaan Papua agar segera mengikuti jejak saya bergabung dengan NKRI,” katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)