Ma'ruf Amin: Gerakan Pendewasaan Usia Perkawinan Harus Bisa Mengadvokasi Masyarakat

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 18 Maret 2021 10:57 WIB
Wapres Maruf Amin (Foto: Setwapres)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin membuka seminar nasional dan deklarasi gerakan nasional pendewasaan usia perkawinan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Acara tersebut digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian PPPA secara virtual, Kamis (18/3/2021).

Dalam pidatonya, Ma'ruf mengatakan, hal utama yang harus dipersiapkan sebelum perkawinan adalah kematangan kedua calon mempelai, khususnya mental dan pengetahuan serta kesadaran terhadap hak dan kewajiban masing-masing.

Baca Juga: Ketua MUI Ungkap Tontonan Dewasa Picu Melonjaknya Pernikahan Dini

Kemampuan yang dimaksudkan dalam hadis tersebut juga tidak berarti kesiapan fisik semata, yang seringkali dipahami hanya sebatas kesiapan fisik reproduksi termasuk kehamilan dan persalinan. Ia juga berpesan agar makna kemampuan tidak dimaknai secara kualitatif, tetap harus dimaknai secara kuantitatif.

"Artinya, kemampuan di sini harus dimaknai dengan adanya kematangan individu secara fisik dan mental (istitoah)," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya