JAKARTA - Sebanyak 22 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang baru saja tiba dari Jawa Timur akan langsung ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) khusus teroris Cikeas, Jawa Barat.
"Mereka akan di tempatkan di Rutan Cikeas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Bandara Soetta, Kamis (18/3/2021).
Rusdi mengatakan, para teroris itu ditangkap tim Densus 88 Antiteror di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Adapun mereka FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan, HAB. Para terduga teroris itu ditangkap di wilayah antara lain Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto, Malang hingga Bojonegoro.
Baca juga: Lagi, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kediri
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Rusdi, Densus 88 Antiteror Polri juga mengamankan sejumlah senjata hingga buku-buku bertemakan jihad.