Polda Metro Tangkap Artis Cynthiara Alona Terkait Prostitusi Online

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Kamis 18 Maret 2021 15:32 WIB
Yusri Yunus. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap seorang artis, Cynthiara Alona (CA), terkait dugaan prostitusi online. Penangkapan Cynthiara terkait diamankannya sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah hotel yang berlokasi di Kreo Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, artis CA saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya, sejak Kamis (18/3/2021) pagi.

"Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," ujar Yusri Yunus, Kamis (18/3/2021) sore kepada awak media.

Baca juga: Polisi Dalami Bisnis Prostitusi yang Libatkan Puluhan Remaja di Koja

Yusri belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal pasal yang menjerat CA. Tencananya kasus tersebut akan dirilis pada Jumat (19/3/2021), besok.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya