SURABAYA – Aparat kepolisian mendapat pesan berisi ancaman yang beredar secara berantai di media sosial (medsos). Ancaman itu muncul setelah penangkapan 22 orang terduga teroris di Jawa Timur (Jatim).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi soal pesan berantai tersebut.
Pesan itu diterimanya sebelum terjadinya pemindahan tahanan 22 orang tersangka teroris, dari Mapolda Jatim ke Mabes Polri di Jakarta.
Baca juga: Dibawa ke Jakarta, 22 Terduga Teroris Jatim Ditahan di Rutan Cikeas
Pesan itu berisi ancaman bahwa akan ada serangan di sejumlah daerah di Jawa Timur, terutama markas polisi.
“Saat ini kami melakukan penyelidikan terkait siapa penyebar pesan teror berantai tersebut. Termasuk melakukan profilling terhadap si penyebar pesan,” katanya, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Ini Foto dan Sosok Fahim Pimpinan Puluhan Terduga Teroris di Jatim
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Kamis (18/3/2021) membawa 22 terduga teroris yang ditangkap di Jatim ke Jakarta. Hal ini dilakukan guna memudahkan proses penyidikan.