JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan barang elektronik usai melakukan penggeledahan terkait dugaan pengembangan suap bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun anggaran 2017 sampai 2019.
Penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat. "Di lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen dan barang elekronik yang terkait perkara," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bappeda Jabar Terkait Pengembangan Kasus Suap Eks Bupati Indramayu
Nantinya, kata Ali, bukti-bukti yang telah diamankan tersebut akan dilakukan validasi dan selanjutnya disita untuk melengkapi berkas penyidikan kasus suap bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu itu.
"Bukti-bukti ini akan divalidasi dan analisa untuk diajukan penyitaannya sebagai bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," ungkap Ali.