Jaksa menilai, terdakwa Habib Rizieq menunjukan sikap non-kooperatif dalam mengikuti proses persidangan dari awal penjemputan dari Rutan Bareskrim. Rizieq berkali-kali menolak untuk hadir sidang secara Online.
"Sejak awal yang bersangkutan berkata 'Silakan majelis hakim melanjutkan persidangan tanpa saya, karena saya tidak menghendaki secara online'" ujar Jaksa yang menirukan pernyataan Rizieq Shihab.
(Fahmi Firdaus )