LAHORE, PAKISTAN - Dua pria dijatuhi hukuman mati pada Sabtu (20/3) karena pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang wanita di pinggir jalan raya di Pakistan tahun lalu. Insiden ini memicu protes nasional dan seruan untuk undang-undang yang lebih keras.
Menurut perintah tertulis yang dikeluarkan oleh hakim di kota Lahore timur, para pelaku yakni Abid Malhi dan Shafqat Hussain, dihukum karena pemerkosaan berkelompok, penculikan, perampokan dan pelanggaran terorisme.
Jaksa penuntut umum yang terlibat dalam kasus tersebut Rauf Wattoo, mengatakan kepada Reuters, kedua terdakwa juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, didenda dan harta benda disita.
"Orang yang selamat telah mengidentifikasi para terpidana dua kali selama parade identifikasi di penjara dan saat merekam pernyataannya di depan hakim," kata jaksa lainnya, Waqar Bhatti.
Seperti diketahui, korban diperkosa di pinggir jalan raya di provinsi timur Punjab setelah mobilnya kehabisan bahan bakar saat dia mengemudi bersama kedua anaknya pada September tahun lalu.
(Baca juga: Bawa Balita Masuk ke Kandang Gajah, Pria Ini Ditangkap)
Para pengunjuk rasa pun sempat turun ke jalan mengatakan Pakistan perlu melakukan reformasi hukum dan berbuat lebih banyak untuk melindungi wanita dan anak-anak setelah serangkaian kasus profil tinggi.