Curi Senpi & Desersi, 5 Anggota Polda Babel Dipecat

Haryanto, Jurnalis
Senin 22 Maret 2021 11:30 WIB
Polisi dipecat dengan tidak hormat (Foto : Istimewa)
Share :

PANGKALPINANG - Sebanyak lima orang anggota polisi yang berdinas di Polda Bangka Belitung (Babel) dipecat dan diumumkan dalam Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), Senin (22/3/20201). Mereka dipecat, karena terlibat pencurian senjata api (senpi) dan desersi atau bolos tugas.

Kepolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan dari lima orang tersebut, tiga terlibat aksi pencurian senpi dinas milik Polda Babel dan dua orang tidak masuk kerja tanpa izin dalam waktu yang cukup lama (disersi).

"Pada pagi hari ini ada lima personil yang telah kita PTDH diantaranya, Brigpol Jefri Ashari, Bripda Muhammad Abraar Febifiandy, Bripda Meggy Ary Aldise. Tiga orang ini terlibat tindak pidana pencurian senjata api dinas. Sedangkan Briptu Achmad Hendra Gunawan dan Bharada Bayu Pusdiantoro di PTDH karena disersi," kata Kapolda.

Kapolda menuturkan, tidak mudah dalam melaksanakan pemecatan personil ini, karena membutuhkan waktu yang panjang.

Hal ini diambil, sebab pihaknya harus menegakan hukum dan disiplin dalam kepolisian.

"Dan saya bangga kepada rekan-rekan semuanya, dan saya juga sedih karena ada rekan-rekan kita yang terpaksa kita berhentikan dalam kedinasan kepolisian," ucapnya.

Untuk karena itu, ia mengimbau kepada kepada seluruh personil Polda Babel, agar jangan sampai ada melakukan pelanggaran. Karena apabila melakukan pelanggaran tersebut, akan mendapatkan hukuman yang sangat berat hingga PTDH.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya