Sarwo Edhy berharap, tahun ini tidak terjadi kelangkaan pupuk bersubsdi lagi. Pasalnya, kebutuhan alokasi diusulkan dari daerah mulai tingkat kecamatan hingga provinsi.
"Semua akan disalurkan berdasarkan e-RDKK yang diusulkan. Apabila terjadi kekurangan di tingkat kecamatan, maka kabupaten berhak melakukan realokasi. Sedangkan bila kekurangan di tingkat kabupaten, maka provinsi yang berwenang melakukan realokasi," katanya.
CM
(Yaomi Suhayatmi)