Periksa PNS Kemenkeu, KPK Selisik Aliran Uang Suap Pajak

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 23 Maret 2021 11:47 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrian, pada Senin, 22 Maret 2021. Pelaksana pada Politeknik Keuangan Negara STAN tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saksi Febrian didalami keterangannya soal aliran uang yang diduga berkaitan dengan kasus suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Diduga, ada aliran uang dari wajib pajak untuk pejabat Kemenkeu.

"Febrian dikonfirmasi di antaranya terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diberikan oleh wajib pajak kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (23/3/2021).

Baca juga:  Kecewa Dikhianati PNS Pajak, Sri Mulyani Siapkan Polisi Internal

Sebelumnya, Ali mengakui bahwa pihaknya sedang mengusut kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kasus ini sudah masuk dalam proses penyidikan.

"Sebagaimana yang disampaikan pimpinan KPK, benar saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak," kata Ali melalui pesan singkatnya, Rabu, 3 Maret 2021.

Baca juga:  9 Fakta Suap Pegawai Pajak Bikin Sri Mulyani Sakit Hati, Ada Direktur yang 'Hilang'

Ali tidak membantah sudah adanya tersangka dalam penyidikan perkara ini. Kendati demikian, ia belum bisa membeberkan siapa tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Ditjen Pajak Kemenkeu ini.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan," beber Ali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya