Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa tersangka baru hasil pengembangan perkara ini. Pun demikian terkait konstruksi pengembangan perkara ini. Kata Ali, pihaknya akan mengumumkan secara detail ke publik setelah KPK melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka baru itu.
Baca Juga : Sosok Basrief Arief, Mantan Jaksa Agung sang Pemburu Koruptor
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya karena KPK sebagaimana telah kami sampaikan terkait ini bahwa untuk pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," ucap Ali.
Penetapan tersangka baru itu merupakan pengembangan atas perkara sebelumnya. Di mana sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan mantan Bupati Indramayu Supendi dan bekas Anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim, sebagai tersangka dalam perkara ini.
(Angkasa Yudhistira)