Meski sudah diperingatkan beberapa kali, namun ibu-ibu simpatisan tetap memilih bertahan menggelar aksi. Hingga akhirnya petugas Polwan dari Polres Metro Jakarta Timur melakukan upaya persuasif untuk membubarkan ibu-ibu massa simpatisan.
Sempat terjadi ketegangan ketika beberapa ibu-ibu simpatisan Rizieq menolak saat diimbau untuk membubarkan diri oleh Polwan. Namun upaya itu tak berlangsung lama, ibu-ibu simpatisan Rizieq Shihab satu persatu menjauhi area PN Jakarta Timur.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadwalkan sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda penyampaian eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara virtual.
Baca Juga: Buat Eksepsi Sendiri, Habib Rizieq Sebut Dakwaan Jaksa Berisi Fitnah
Alamsyah, salah satu tim kuasa hukum Rizieq Shihab mengatakan bahwa pihaknya tetap meminta terdakwa untuk dihadirkan ke ruang sidang PN Jakarta Timur. Meskipun PN Jakarta Timur telah memutuskan bahwa jalannya sidang tetap digelar virtual karena masih dalam suasana pandemi serta dalam rangka menjalankan protokol kesehatan.
(Arief Setyadi )