Pembunuh dan Pemerkosa Bocah Ini Tak Keberatan Divonis Hukuman Mati

Edy Irawan, Jurnalis
Selasa 23 Maret 2021 07:02 WIB
Terdakwan Pedelius Asman saat disidang di PN Bima (foto: iNews TV/Edy)
Share :

Sebelumnya korban ditemukan tewas oleh warga tetangga di atas tali jemuran di indekosnya di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima pada Kamis 14 Mei 2020 lalu.

Terdakwa yang merupakan tetangga kosnya berusaha mengelabui warga dengan berpura-pura mandi sehingga seakan tidak mengetahui kejadian tersebut.

Diketahui korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga atau satu daerah asal yakni dari Ruteng-Manggarai, Nusa Tenggara Timur yang hidup merantau dalam satu indekos.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa korban diperkosa lalu dibunuh dengan cara menggantung ditali jemuran. Kejadian tersebut akhirnya terungkap dari keterangan saksi mata yang tak lain adalah adik kandung korban yang berusia 7 tahun.

Berdasarkan hasil visum, terdapat lecet di kemaluan korban dan beberapa luka cekikan di lehernya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya