JAKARTA - Tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalanan DKI Jakarta masih cukup rendah. Hal ini terlihat dengan masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas.
Berdasarkan catatan Ditlantas Polda Metro Jaya, setidaknya ada 177 ribu pelanggaran lalu lintas selama kurun waktu dua tahun terakhir.
"Untuk di Jakarta penerapan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sudah berjalan cukup lama sejak 2018 hingga 2021. Namun untuk integrasi secara nasional baru diresmikan kemarin," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/3/2021).
Adapun jenis pelanggaran yang paling sering dilakukan masyarakat yakni tidak menggunakan sea belt (sabuk pengaman), dan pelanggaran lampu lalu lintas (traffic light).
Baca juga: Selain Deteksi Pelanggaran Lalu Lintas, Kamera ETLE Bisa Cegah Tindak Kriminal
"Angka pelanggaran di Jakarta pada 2019 dan 2020 itu jumlahnya mencapai 177 ribu lebih pelanggaran," ungkap Sambodo Purnomo Yogo.
Baca juga: Berkat ETLE, Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas Turun 40-50%