JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa satu personel kepolisian jajaran Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor di kasus Unlawful Killing Laskar FPI, meninggal dunia karena kecelakaan.
"Informasi yang saya terima saat gelar, salah satu terduga pelaku MD (meninggal dunia) karena kecelakaan," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Polri Kantongi Alat Bukti Unlawful Killing Laskar FPI
Namun, Agus belum bisa memaparkan penyebab pasti kecelakaan yang dimaksud sehingga menyebabkan satu orang terlapor itu meninggal dunia. Begitu juga identitas dari personel yang tewas itu.