Kabareskrim Sebut 1 Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Tewas Kecelakaan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 25 Maret 2021 18:06 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (Foto: Okezone)
Share :

"Silakan di konfirmasi kepada Penyidik atau PMJ (Polda Metro Jaya) ya," ujar Agus.

Baca juga: Mabes Polri Klaim Periksa Tiga Anggota dalam Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Bareskrim Polri sendiri saat ini sudah menghentikan kasus penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu menggugurkan status tersangka enam Laskar FPI.

Disisi lain, Bareskrim telah meningkatkan status Unlawful Killing Laskar FPI ke tahap penyidikan. Adapun, tiga personel polisi Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor terkait dugaan itu.

Namun, sampai saat ini, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka kepada siapapun yang diduga terlibat dalam Unlawful Killing tersebut.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya