JAKARTA - Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali membongkar praktik dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan warga negara asing (WNA) Irak, yakni Ismael Ibrahim Khaleel pada Kamis, 25 Maret 2021. Modusnya, pelaku mengimingi jadi tenaga kerja.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Tim Satgas TPPO Bareskrim membongkar perdagangan orang di Unit Dallas Lantai 7 Apartemen East Casablanca, Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut dia, ada dua orang pelaku yang diamankan saat penggerebekan.
“Pelaku yang diamankan yaitu Ismael (WNA Irak) dan Lies Herlinawati (WNI),” kata Andi Rian kepada wartawan.
Ia menjelaskan kedua pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya, yakni Ismael perannya menyiapkan tiket untuk memberangkatkan sembilan orang korban TPPO ke Turki. Kemudian, melakukan penampungan terhadap korban.
“Berkomunikasi dengan agen di luar negeri dan mengantarkan ke Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya.
Selanjutnya, Andi mengungkap peran tersangka Lies yang berkomunikasi dengan sponsor, yaitu Andi dan Isma yang sedang dalam pengejaran anggota Satgas TPPO di lapangan. Selain itu, Lies menerima uang dari agen di luar negeri menggunakan rekening pribadinya.
Baca Juga: Hendak Dieksploitasi, 2 Siswi Sembunyi 3 Hari di Rumah Kosong Lebak Bulus