JAKARTA - Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab dengan agenda membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan perkara kerumunan telah selesai dilaksanakan. Sidang sendiri dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) sejak pagi tadi.
Pantauan MNC Portal di lokasi, rombongan yang mengawal Habib Rizieq untuk kembali mendekam di rutan Bareskrim Polri keluar sekira pukul 17.48 WIB.
Habib Rizieq pun menebar senyum saat melewati awak media dan beberapa warga yang ikut menyaksikan keluarnya pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu dari Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: 3 Simpatisan Habib Rizieq Ditangkap Polisi, Diduga Provokator
Sebelumnya dari video yang didapat, Habib Rizieq berpesan kepada masyarakat dan simpatisannya agar melawan kezaliman dan menegakkan keadilan. "Lawan kezaliman, lawan kezaliman jangan berhenti, lawan kezaliman tegakkan keadilan," tegas Rizieq kepada warga dari di balik mobil tahanannya, Jumat (26/3/2021).
Setelah rombongan Habib Rizieq melintas, Jalan Dr Sumarno pun macet seketika. Selain rombongan Habib Rizieq, para pasukan keamanan pun juga turut meninggalkan area persidangan.
Baca Juga: Cerita Kepulangannya ke Indonesia, Habib Rizieq Bantah Sengaja Menuju Kerumunan di Bandara