Hari Ini, PN Jaktim Gelar Sidang Habib Rizieq Secara Offline

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 26 Maret 2021 05:33 WIB
Habib Rizieq Shihab (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab, dengan agenda pembacaan eksepsi. Namun, sidang kali ini digelar secara offline.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, perkara nomor 221, 222, dan 226 yang dikabulkan majelis hakim tak lagi digelar online.

"Kalau disiarkan tidak lagi ya, makannya nanti media yang menyampaikan. Ada tempat untuk kalian (wartawan), mudah-mudahan nanti kami koordinasikan," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga:  Kejagung Bertemu PA 212 dan Tim Hukum Habib Rizieq, Bahas Apa?

Sidang lanjutan dilakukan secara tatap muka setelah ada jaminan dari terdakwa dan kuasa hukum untuk memenuhi protokol kesehatan di ruangan persidangan maupun luar persidangan.

"Jaminan mematuhi protokol kesehatan daripada terdakwa dan penasihat hukumnya, nanti dilihat apa jaminan tersebut bisa sesuai fakta yang mereka sampaikan," ujarnya.

Baca juga:  Komisi Yudisial Soroti Proses Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim

"Kami koordinasikan dengan Polres Jakarta Timur mengenai ke depannya, di-backup oleh Polda Metro Jaya, oleh Mabes Polri, tergantung perkembangan, karena yang menentukan hasil intelijen mereka kan bagaimana nantinya," ucapnya.

Ditambahkan Alex, Pengadilan Negeri Jakarta Timur sendiri belum memastikan sidang perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan terkait Rizieq Shihab yang terdiri dari enam berkas perkara digelar offline seluruhnya.

Pasalnya, majelis hakim yang mengadili perkara nomor 224 dan 225 kasus swab test Habib Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi atau dipalsukan dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 berbeda.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya