MEDAN – S (38) tahanan kasus pencabulan terhadap 5 anak kandung, meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kamis 25 Maret 2021. Warga Kecamatan Medan Timur, Kota Medan yang jadi tahanan Polrestabes Medan itu meninggal karena sakit.
Perbuatan cabul terhadap darah dagingnya dilakukan S sejak pisah ranjang dengan sang istri. Tinggal bersama kelima putrinya membuat S tega mencabuli 5 putrinya.
Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP M Ginting, Jumat (12/2/2021) mengungkapkan, S mencabuli lima orang putri kandungnyam yang masih berusia di bawah umur. Kelima putri kandung yang dicabuli pelaku yakni N (14), VL (13), DN (10) dan GZ (7) serta NA (4).
Perilaku bejat S akhirnya terbongkar setelah dua anak korban berinisial N dan VL mengadu kepada sang ibu. Ibu korban yang tidak terima dengan dengan kelakuan suaminya kemudian melapor ke Polrestabes Medan.
Baca juga: Sejak Usia 5 Tahun, Anak Ini Dijadikan Budak Seks Ayah Kandungnya