Adapun pernyataan sikap atau deklarasi lima gubernur tersebut memuat 3 (tiga) poin utama, yakni:
Pertama; Kami masyarakat Pulau Kalimantan tetap dan terus setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Kedua; Kami masyarakat Pulau Kalimantan mendukung perpindahan Ibukota Negara ke Pulau Kalimantan.
Ketiga; Kami masyarakat Pulau Kalimantan senantiasa mendukung segala upaya untuk pemerataan kesejahteraan rakyat Indonesia.
(Fahmi Firdaus )