Kasus Asabri, Kejagung Sita Rumah Mewah Heru Hidayat di Pontianak

Erfan Maaruf, Jurnalis
Sabtu 27 Maret 2021 23:01 WIB
Rumah mewah Heru Hidayat di Pontianak (foto: istimewa)
Share :

JAKARTA - Tim penyidikan Kejagung kembali melakukan penyitaan aset milih tersangka Heru Hidayat, dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Aset yang disita yakni 2 bidang tanah dan atau bangunan dengan luas 1.042 M2 yang terletak di Kota Pontianak.

Baca juga:  Kejagung Kembali Sita 4 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Asarbi

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer mengatakan, dua bidang tanah dan bangunan tersebut disita pada Kamis 25 Maret 2021. Penyitaan berdasarkan penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Nomor:11/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk tertanggal 24 Maret 2021.

"Pokoknya memberikan izin kepada Penyidik dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan terhadap 2 bidang tanah di Kota Pontianak," kata Leonard dalam keterangannya, Sabtu (27/3/2021).

Baca juga:  Kejagung Sita Hotel, Mal dan Tanah Milik Benny Tjokrosaputro

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya