JAKARTA - Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus 7 orang pelaku begal kendaraan bermotor dengan senjata tajam yang kerap beraksi di wilayah Bekasi, Jawa Barat selama Januari hingga Maret 2021.
"Dalam komplotan Mustika Jaya, Kalimalang, Tambun Selatan kita amankan 5 orang pelaku. Tiga orang pelaku merupakan anak di bawah umur dengan inisial MIR (16), FYS (16), dan IP (15)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (27/3/2021).
Selain itu polisi juga mengamankan RF (20) dan MA (19) selaku penadah. Kemudian dalam kasus begal motor di Cibitung Kabupaten Bekasi polisi mengamankan DM (19) dan JS (18). Masih ada sejumlah anak di bawah umur maupun remaja yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO) dalam kasus di Bekasi ini.
Baca juga: Bahas Jalur Sepeda Permanen, Polda Metro Jaya Gelar FGD dengan Komunitas Sepeda
"Pencurian atau begal motor oleh komplotan ini TKP cukup banyak. Setidaknya ada 10 TKP yang mereka beraksi (komplotan anak di bawah umur)," tambah Yusri Yunus.