LEBAK - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lebak, Banten kembali mendapatkan laporan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak. Dikatakan Oman Rohmawan, Ketua LPA Kabupaten Lebak, dugaan pelecehan seksual terhadap anak berinisial A (17) dilakukan oleh tetangga korban. Pelaku diketahui berinisial D (55).
Dugaan pelecehan itu bermula, saat orangtua korban curiga adanya perubahan fisik korban. Setelah didesak pertanyaan, korban akhirnya mengaku telah hamil.
"Berdasarkan cerita korban, awal mula kejadian yaitu saat pelaku pura-pura minta tolong untuk dikerik punggungnya," ujar Oman, Minggu (28/3/2012).
Baca Juga: Sejak Usia 5 Tahun, Anak Ini Dijadikan Budak Seks Ayah Kandungnya
Namun setibanya di rumah pelaku, kata Oman, korban malah disumpal mulutnya dan dipaksa melayani nafsu bejat si pelaku. Korban saat ini kondisinya sudah mengandung 6 bulan.