JAKARTA - Pasangan suami istri (pasutri) terduga pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel, diketahui baru menikah selama enam bulan.
"Pasangam suami istri baru menikah enam bulan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta, Senin (29/3/2021).
Adapun identitas terduga pelaku yang laki-laki adalah L. Sementara, istrinya berinisial YSF. Sampai saat ini, kata Argo, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kedua terduga tersebut.
Baca Juga: Polri: Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Pasangan Suami Istri
"Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelakunya lainnya," ujar Argo.