JAKARTA - Terduga teroris yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di wilayah Condet, Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi diketahui menggunakan kode takjil untuk mengistilahkan bahan peledak.
"Mereka mengistilahkannya dengan istilah takjil, setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di kantornya, Jakarta, Senin (29/3/2021).
Adapun empat orang yang ditangkap polisi itu berinisial ZA, BS, AJ, dan HH. Mereka diringkus di dua tempat di Condet dan Bekasi.
Baca Juga : Tim Gegana Ledakkan Sejumlah Bom Milik Terduga Teroris
Dalam penangkapan itu, ditemukan sejumlah bahan peledak aktif yang sudah dirakit oleh para tersangka. Setidaknya, mereka memasukan bahan peledak itu menjadi lima bom toples dengan daya ledak besar.
"Dari 5 bom toples dengan berat 3,5 kg, diperkirakan dapat membuat sekitar 70 bom pipa," ucap Fadil.
(Angkasa Yudhistira)