Hadir dalam pelaksanaan rekonstrusi tersebut di antaranya Danpomdam Jaya, Danpom Kostrad, Dandim 0503/JB, Asintel Kostrad, Dandenpom Jaya-1/Tgr, Asintel Kodam Jaya yang diwakili Pabandya Intel, Kapolresta Metro Jakarta Barat dan Kejaksaan PN Jakarta Barat serta unsur terkait lainnya.
Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin BS mengungkapkan, kehadiran pihak Kodam Jaya dalam hal ini Pomdam Jaya, dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut merupakan perintah langsung dari Pangdam Jaya, untuk mengawal proses Hukum perkara penembakan yang dilakukan oleh Brigadir CS, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di antaranya Pratu MRK Sirait Satuan Kostrad.
Baca Juga : Rekonstruksi, Bripka Cornelius Letuskan 6 Tembakan secara Membabi Buta di Kafe Cengkareng
Kapendam melanjutkan, hal ini mengingat locus delictinya berada di wilayah hukum Kodam Jaya, dengan sendirinya Kodam Jaya mengawal langsung proses penyidikan secara berkeadilan, demi transparansinya penegakan hukum sampai mendapatkan kekuatan hukum tetap, pungkas Kapendam Jaya.
(Erha Aprili Ramadhoni)