Pakar Hukum Pidana Minta Polisi Transparan Selidiki Bom Bunuh Diri Makassar

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 30 Maret 2021 05:20 WIB
Bom bunuh diri meledak di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021). (Foto : MPI)
Share :

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad, mengecam teror bom bunuh diri yang meledak di Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (28/3/2021), lantaran pengeboman itu merupakan kejahatan serius.

"Saya mengecam keras ledakan bom tersebut. Teror bom merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat serius," ujarnya pada wartawan, Senin (29/03/2021).

Menurutnya, teror dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk kehidupan beragama. Karena itu, dia berharap peristiwa nahas tersebut diusut tuntas dan dilakukan secara transparan.

Dia juga mengimbau pada semua pihak untuk menahan diri dan tidak mengembangkan narasi yang tidak berdasar dan tendensius. Selain itu, dia berharap penegak hukum lebih bisa mencegah tindakan yang demikian karena dalam undang-undang terorisme, polisi bisa melakukan tindakan preventif.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya