Baca juga: Tinjau TKP Ledakan di Makassar, Boy Rafli: Pelaku Rakit Bom Lewat Pelatihan Online
Saat dipantau pada pukul 10.15 WIB postingan tersebut sudah mendapatkan 120 likes dan 30 komentar.
Ketika dikonfirmasi perihal kevalid-an surat wasiat tersebut pada Selasa (30/3/2021) pagi, Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono belum merespon panggilan telepon maupun pesan singkat dari MNC Portal Indonesia.
(Fakhrizal Fakhri )