JAKARTA - Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid mengatakan, tindakan terorisme bisa dibahas dalam dua sisi yakni hulu dan hilir.
Pada sisi hulu yakni pencegahan. BNPT Selaku leading sector penanggulangan terorisme di Indonesia terus melakukan upaya pencegahan kepada warga berpotensi, rentan, maupun yang belum terpapar paham radikal.
Kemudian pada sisi hilir, tindakan terorisme akan dilakukan law enforcment atau penegakkan hukum oleh Polri dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Baca juga: Kecam Bom Makassar, BNPT: Terorisme Musuh Agama & Negara
Kembali ke soal pencegahan, BNPT sesuai amanat undang-undang memiliki tugas untuk melakukan kesiapsiagaan nasional seperti kontra radikalisasi, kontra narasi, kontra ideologi, kontra propaganda, hingga deradikalisasi.
Baca juga: Tinjau TKP Ledakan di Makassar, Boy Rafli: Pelaku Rakit Bom Lewat Pelatihan Online
"Mayoritas bangsa Indonesia sejatinya adalah moderat, santun, lemah lembut, ramah, dan lain-lain. Diberikan vaksinasi ideologi melalui character building, moderasi atau pun penanaman penghayatan nilai kebangsaan, nasionalisme, akhlak, budi pekerti, dan sebagainya," kata Nurwakhid dalam webinar ISNU-BNPT, Selasa (30/3/2021).