Kudeta Militer, India Siap Terima Pengungsi Myanmar

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Rabu 31 Maret 2021 10:42 WIB
Ilustrasi pengungsi (Foto: Reuters)
Share :

INDIA - Negara bagian Manipur di perbatasan India siap menerima pengungsi yang datang dari Myanmar terkait kudeta militer. Keputusan ini sekaligus mencabut perintah sebelumnya yang meminta para pejabatnya agar "menolak dengan sopan" para pengungsi yang menyeberang dari Myanmar.

Kementerian dalam negeri Manipur, yang mengeluarkan perintah tersebut, mengatakan instruksinya telah "disalahartikan".

Perintah sebelumnya dikeluarkan di tengah laporan pengungsi dari Myanmar memasuki Manipur, yang terletak di timur laut India.

Banyak dari mereka melarikan diri setelah kudeta militer bulan lalu yang menggulingkan pemerintahan demokratis.

Pada Selasa (30/3), kementerian dalam negeri mengeluarkan perintah kedua yang menyatakan pemerintah negara bagian mengambil "semua langkah kemanusiaan" dan "terus memberikan semua bantuan", termasuk merawat para pengungsi yang terluka dari Myanmar.

(Baca juga: Tentara Wanita Akhirnya Boleh Pakai Celana Dalam Khusus Perempuan)

Meskipun perintah pertama, tertanggal 26 Maret lalu menyatakan siapa pun yang "terluka parah" dapat menerima perawatan medis, namun perintah ini melarang pendirian kamp yang menyediakan makanan atau tempat berlindung.

Perintah itu juga meminta para pejabat supaya menghentikan upaya apa pun untuk mendaftarkan pengungsi dalam skema identitas biometrik nasional India, Aadhaar.

"Orang yang berusaha masuk/mencari suaka harus ditolak dengan sopan," kata perintah pertama.

Diketahui, perjanjian antara India dan Myanmar memungkinkan warga di dua negara itu melintasi perbatasan dan tinggal di negara tetangga hingga selama 14 hari. Namun perbatasan ditutup sejak Maret tahun lalu karena Covid-19.

Jumlah pengungsi dari Myanmar yang masuk ke India sejak kudeta sulit dipastikan, namun beberapa perkiraan menyebutkan jumlahnya 700 orang.

Jumlahnya diperkirakan akan meningkat seiring kekerasan terhadap pengunjuk rasa anti-kudeta terus berlanjut.

(Baca juga: Pengadilan AS Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup Terhadap Saudara Kandung Presiden Honduras)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya