Usut Korupsi Cukai, KPK Panggil Kepala BP Intan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 31 Maret 2021 12:28 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan, Moh Saleh H Umar, pada hari ini, Rabu 31 Maret 2021. Sedianya, Saleh Umar dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Ia akan digali keterangannya dalam kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016 sampai 2018.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga:  Perangi Korupsi, KPK Gembleng Napi Asimilasi di Lapas Sukamiskin

Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan tahun 2016 sampai 2018. Pengusutan itu diduga berawal dari hasil kajian yang pernah dilakukan KPK.

"Bahwa benar, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018," kata Ali, beberapa waktu lalu.

Sejalan dengan adanya proses penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai ini. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detail ihwal tersangka serta konstruksi perkara ini.

Baca Juga: KPK Telusuri Penerimaan Kuota Bansos untuk Ketua Komisi VIII DPR

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya