Baca Juga: Kemenkumham Tolak KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko
Ditambahkan Mahfud, persis seminggu kemudian pihaknya baru mengumumkan. Ini sama sekali tidak terlambat, malah terbilang cepat.
"Karena ribut-ribut itu bukan bagian dari proses hukum administrasi, yang ribut saling tuding dan sebagainya," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly menolak permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang.
“Dari hasil pemeriksaan dari dokumen fisik ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Dengan dmikian pemerintah menyatakan bahwa pengesahan KLB Deliserdang ditolak,” ujarnya.
(Arief Setyadi )