JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka diciduk di wilayah Tulungagung dan Nganjuk.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, terduga teroris yang ditangkap di Tulungagung berinisial NM (45). Sementara yang di Nganjuk LAM (25).
Baca Juga: Satu Terduga Teroris Jaringan JAD Terkait Bom Gereja Katedral Makassar Ditangkap
"Di Tulungagung laki-laki inisial NM umur 45. Kemudian Nganjuk, laki-laki inisial LAM umur 25. Mereka masuk dalam kelompok JAD," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021).
Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Tulis Surat Wasiat untuk Ibu, Ini Isi Lengkapnya
Rusdi menyebut, Densus 88 Antiteror menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu. Diantaranya adalah dua Senjata Api (Senpi), laptop, Handphone, dan beberapa buku Fiqih Jihad.
Menurut Rusdi, pihak Densus 88 sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait dengan penangkapan dua terduga teroris kelompok JAD Jawa Timur itu
"Sedang didalami Densus untuk menuntaskan masalah-masalah terorisme di Jatim umumnya di tanah air," tutup Rusdi.
(Sazili Mustofa)