Meski Jadi Tersangka, Aa Umbara dan Anaknya Belum Ditahan karena Sakit

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 01 April 2021 17:32 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

"Kami informasikan lebih lanjut dan mengingatkan agar para tersangka koperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," jelasnya.

Sedangkan untuk Totoh, Tim Penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 1 April 2021 sampai dengan 20 April 2021 di

Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

"Sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid 19 di lingkungan Rutan KPK, Tersangka akan lebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1," ungkap Alex.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya