Buron Curanmor di Tambora Ditangkap Warga saat Curi HP

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 01 April 2021 15:57 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Polisi meringkus tiga orang pelaku pencurian sepeda motor di Tambora, Jakarta Barat, Rabu 31 Maret 2021. Dua dari tiga pelaku itu sebelumnya diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, awalnya pihk kepolisian menerima penyerahan kedua pelaku berinisial IK als IM (23) dan HP als H (24) dari masyarakat terkait para pelaku tersebut telah membawa kabur barang berupa handphone milik pelapor.

"Setelah dilakukan penyidikan ternyata pelaku tersebut merupakan pelaku pencurian sepeda motor dan sudah terdaftar di laporan polisi terkait kasus pencurian sepeda motor," ujar Kompol Faruk saat di konfirmasi, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga:  Terekam CCTV, Maling Motor di Cawang Lari Terbirit-birit saat Tepergok Pemiliknya

Dari hasil penyidikan tersebut kemudian anggota melakukan pengembangan berdasarkan informasi yang didapat dari kedua pelaku. Setelah menunjukan lokasi dimana pelaku melakukan aksi pencurian, kemudian pihak kepolisian menemukan 2 (dua) orang korban.

"Yaitu atas nama Rizky Tritanto sebagai pemilik kendaraan bermotor yamaha jupiter mx dan sudah membuat laporan pada bulan november 2020 lalu dan sdri Yuyu sebagai pemilik sepeda motor vario namun korban belum membuat laporan," katanya.

Faruk menambahkan, pihaknya juga melanjutkan pengembangan sepeda motor hasil curian yang telah di jual oleh pelaku kepada orang lain. Untuk sepeda motor Jupiter MX, diketahui dibeli oleh AT dengan harga Rp350 ribu dan telah dijual kembali kepada pedagang rongsokan seharga Rp500 ribu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya