Kronologi Anak Hajar Orangtua & Adik Pakai Palu Usai Dibandingkan dengan Anak Tetangga

Tritus Julan, Jurnalis
Kamis 01 April 2021 15:54 WIB
Pelaku anak pukul orangtua dengan palu (Foto: Tritus Julan)
Share :

MOJOKERTO - DMP, remaja berusia 17 tahun asal Kabupaten Mojokerto tega menganiaya orangtua dan adik kandungnya sendiri dengan palu lantaran sakit hati dibandingkan dengan anak tetangga.

Aksi penganiayaan itu dilakukan di rumah pelaku di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Saat Sugianto (52), Tatik (40) yang tak lain orangtua pelaku serta Dy (9) adiknya, tengah tertidur pulas.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengungkapkan, aksi brutal ini bermula saat pelaku pulang dari warung kopi pada Selasa 30 Maret 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu, ia bertemu Sugianto yang saat itu tengah menonton TV di ruang keluarga.

Baca juga: Sadis, Anak Aniaya Orangtua dan Adiknya yang Berusia 8 Tahun hingga Kritis

"Ketika itu tersangka diminta bapaknya membeli mi untuk makan malam. Kemudian tersangka makan bersama bapaknya," kata Dony saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Tahu Goreng

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya