Kronologi Anak Hajar Orangtua & Adik Pakai Palu Usai Dibandingkan dengan Anak Tetangga

Tritus Julan, Jurnalis
Kamis 01 April 2021 15:54 WIB
Pelaku anak pukul orangtua dengan palu (Foto: Tritus Julan)
Share :

Usai menghajar kedua orangtua dan adik kandungnya, Marko lantas mengambil uang Rp3,2 dari dompet sang ayah. Resedivis kasus pencabulan anak ini lantas keluar dari rumah dan pergi ke sebuah warung kopi di wilayah Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Kemudian, sekira pukul 06.00 WIB, menggunakan uang hasil curian, membeli jaket, kaus, sepatu dan tas pinggang. Ia lantas pergi ke Terminal Kertajaya, Mojokerto untuk naik bus. Rencananya ia akan melarikan diri ke Kota Solo, Jawa Tengah.

"Jadi memang tersangka ini sakit hati. Ketika dia meminta uang tidak diberi sama orangtuanya. Tapi jika adiknya yang meminta diberi. Itulah yang mungkin menjadi salah satu pemicu (penganiayaan)," papar Kapolres.

Akibat perbuatannya, Marko bakal lama mendemkan di sel tahanan. Ia akan dijerat dengan pasal 44 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pasal 367 KUHP. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya