Kereta Argo Sindoro Tabrak Mobil, Satu Orang Meninggal Dunia

Fathnur Rohman, Jurnalis
Kamis 01 April 2021 12:37 WIB
Kereta tabrak mobil di Cirebon, satu orang meninggal (Foto : Okezone.com/Fathnur)
Share :

"Status keberadaan dari palang pintu, penjaga pintu dan sirene alarm (AWS) adalah alat bantu keamanan semata," paparnya.

Baca Juga : Intip Mama Muda, Pria Ini Tepergok Sedang Asyik Masturbasi

Sesuai aturan UU No:22/2009 tentang Lalu Lintas angkutan jalan raya, tambahnya, bagi penguna jalan raya yang akan melintas di perlintasan sebidang, baik yang terjaga maupun tidak terjaga, wajib berhenti di rambu tanda STOP.

"Yakinkan tidak ada KA yang mekintas, jika telah yakin, baru bisa melintas," kata dia.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya